Terkini.id, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jelambar, NV (23), ditangkap Polres Metro Jakarta Barat lantaran menganiaya bocah anak majikannya berinisial G (7).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang viral.
"Setelah berita ini menjadi viral, tim kami dibawah pimpinan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi langsung proaktif. Kurang dari 6 jam pelaku tertangkap berikut barang bukti. Dan semua barang bukti sesuai dengan kejadiannya," kata Audie kepada awak media di Polres Metro, Jakarta Barat, Rabu, 8 Januari 2020.
NV ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, pada Selasa, 7 Januari 2020, pukul 23.00 WIB. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah barang bukti penganiayaan yang dilakukan tersangka turut diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
"Kalau anda lihat di video itu nanti akan kami tunjukkan. Disini barang-barang bukti yang sudah kita sita yaitu berupa wallpaper motif Doraemon, yang kalau kita lihat di videonya digunakan untuk menutup mulut korban. Kemudian tali tambang plastik, gunting, handphone, dan pakaian korban semuanya sudah disita," ujar Audie.
Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ART cantik ini terungkap setelah ibu korban menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka di akun Facebooknya.
Dalam unggahannya, ibunda dari G memajang foto NV dan mengimbau agar masyarakat tidak mempekerjakan ART tersebut.
"Tolong tidak mempekerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak, kiranya bapak, ibu, teman, saudara, om, tante dan siapapun yang telah melihat dan membaca dan mendapat info ini kiranya tidak mempekerjakan. Terima kasih," tulisnya.