Video Kiyai Ponpes Shiddiqiyah Tertawakan Amalan Alfatihah Warga NU untuk Nabi SAW

Video Kiyai Ponpes Shiddiqiyah Tertawakan Amalan Alfatihah Warga NU untuk Nabi SAW

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kiyai Pondok Pesantren Sshiddiqiyah yang sempat heboh lantaran kasus pencabulan, rupanya memiliki paham yang berbeda dengan NU atau Nahdlatul Ulama.

Seperti diketahui, Shiddiqiyah sebelumnya sempat dianggap terkait dengan NU lantaran jargon Hubbul Wathon Minal Iman yang diusung pesantren tersebut. Belakangan, diketahu, beberapa amalannya bertolak belakang dengan Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah, lembaga di bawah NU.

Dalam video yang beredar, kiyai dan pimpinan Shiddiqiyah KH Muchtar Mu'thi yang juga disebut sebagai Mursyid terlihat menyalahkan amalan Ahlussunnah Waljamaah, bahkan menertawakan amalan Alfatihah yang dihadiahkan untuk Nabi.

Video itu salah satunya dibagikan Kiyai NU, Zahro Wardi lewat akun YouTube miliknya, Gus Zahro Wardi.

Salah satu Kiyai Muda NU, Ma'ruf Khozin pun memberikan bantahan atas pendapat pimpinan Asshiddiqiyah tersebut.

Menurut Ma'ruf, sah sah saja jika tidak sependapat dengan amalan NU. Namun, sayangnya, kiyai dalam video itu tidak sepakat sambil menertawakan.

"Saya tidak sedang menjawab serangan kelompok Salafi, meskipun tema yang saya angkat ini juga sering dituduhkan bidah kepada kita. Jika ada Salafi ikut-ikutan nyerang di sini akan saya hapus.

Saya menyaksikan sendiri rekaman kiai yang menjadi Mursyid bagi tarekat tertentu yang tidak disahkan oleh Jam'iyyah Thariqah An-Nahdliyah yang dipimpin oleh Maulana Habib Luthfi.

Kiai tersebut tidak berkenan membaca Fatihah untuk Nabi. Andaikan tidak sependapat sudah cukup. Sayangnya beliau sambil menertawakan kelompok lain yang menghadiahkan bacaan Fatihah untuk Nabi shalallahu alaihi wa sallam," tulis Ma'ruf Khozin.

Dia pun menyampaikan dalil dalil mengapa warga NU mengamalkan bacaan Alfatihah sebagia hadiah untuk Nabi SAW.

"Benarkah kita tidak pantas menghadiahkan bacaan Fatihah untuk Nabi? Para ulama Fikih Syafi'iyah membolehkan, sebab kemuliaan Nabi masih menerima tambahan pahala. Berikut Fatwa Imam Ramli yang dijuluki Asy-Syafii Ash-Shaghir (Syafi'i Junior):

Ar-Ramli ditanya tentang seseorang yang membaca ayat Qur'an dan menjadikan pahalanya dihadiahkan kepada Nabi shalallahu alaihi wa sallam, seperti "Haturkan pahala ini kepada Nabi", atau "Tambahan kemuliaan Nabi", atau "Keharibaan Nabi", sebagaimana sudah biasa dilakukan apakah boleh? Apakah pembacanya mendapatkan pahala atau tidak?

Sementara ulama yang melarang berpedoman pada bidah yang tidak ada riwayatnya. Tentu tidak boleh berani-beraninya melakukan sesuatu atas kemuliaan Nabi kecuali dengan cara yang ada dalilnya seperti Salawat dan Doa Wasilah. Apakah ini benar?

Ar-Ramli menjawab: Ya boleh bahkan dianjurkan sebagai Qiyas/ analogi dengan Salawat, Doa Wasilah dan kedudukan terpuji dan lainnya. Dengan titik temu sebagai doa tambahan keagungan Nabi. Ini sudah diamalkan banyak ulama generasi akhir. Dan apa yang dianggap baik oleh umat Islam maka baik pula di sisi Allah. Ulama yang melarangnya tidak tepat (Fatawa Ar-Ramli, 3/125)

Jadi metode ijtihadnya menggunakan Qiyas dan perlu ditegaskan bahwa dalam Mazhab Syafi'i metode ijtihad ini adalah dibolehkan," ulas Ma'ruf Khozin.