Terkini.id, Jakarta -- Sebanyak 213 jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan tertahan di Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab, terpaksa langsung dipulangkan ke Tanah Air.
Ratusan jemaah tersebut tak bisa melanjutkan perjalanan ke Jeddah dan Madinah lantaran Arab Saudi memberlakukan larangan umrah kepada seluruh negara untuk sementara waktu akibat penyebaran virus corona yang melonjak di Timur Tengah.
Konsulat Jenderal RI di Dubai menuturkan, total ada 130 jemaah RI dari tiga perusahaan perjalanan berbeda yang tertahan di bandara kota tersebut. Ketiga travel itu yakni Safar Mulia Bandung, Mozaik Jakarta, dan Mutiara Sunnah Bekasi.
"Tim sudah bertemu pihak maskapai Emirates dan menurut supervisor mereka, Mr. Husein, para jemaah itu akan diterbangkan kembali ke Jakarta pada kesempatan pertama," ucap Pejabat Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJR Dubai, Yunita Purwaningyas melalui dikutip dari cnn, Kamis 28 Februari 2020.
Yunita menuturkan para jemaah tengah menjalani proses perubahan jadwal penerbangan agar bisa pulang dalam waktu dekat. Selama menunggu penerbangan, para jamaah akan difasilitasi penginapan hotel.
Meski begitu, Yunita mengatakan jumlah jemaah Indonesia masih bisa berubah lantaran sampai saat ini KJRI Dubai masih terus mendata sambil terus berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun biro perjalanan.
Sementara itu, sebanyak 83 jemaah Indonesia yang sedang transit di Abu Dhabi juga ikut tertahan dan tak bisa melanjutkan perjalanan umrah.
Sekretaris I KBRI Abu Dhabi, Nur Ibrahim, mengatakan puluhan jemaah itu berasal dari dua biro perjalanan berbeda. Sebanyak 52 orang terdiri dari jamaah Grup Travel Aryati, sementara 31 lainnya merupakan jamaah Travel Umrah PT. Andiarta Wisata.
"Pejabat KBRI Abu Dhabi telah menemui dan mendampingi rombongan jamaah tersebut. Rencananya, mereka akan dipulangkan kembali ke Indonesia menggunakan penerbangan malam ini," kata Ibrahim saat dikonfirmasi.
Ibrahim mengatakan para jemaah haji tersebut menggunakan tiket pesawat maskapai yang sama dengan mengubah jadwal penerbangan kepulangan mereka.
Warga Indonesia menjadi salah satu warga negara yang terkena imbas aturan penangguhan visa umrah untuk sementara waktu oleh pemerintah Saudi.
Aturan penangguhan umrah diberlakukan Kerajaan Arab Saudi sejak Kamis dini hari. Dalam rilisnya, Kementerian Luar Negeri Saudi menuturkan akan melarang sementara warga asing yang ingin masuk ke negaranya dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawai di Madinah.
Meski begitu, KJRI di Jeddah memastikan bahwa sekitar 200 jemaah Indonesia yang baru tiba di Saudi pada Kamis pagi waktu Saudi masih bisa melanjutkan ibadah umrah.
Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.
Jemaah yang Tiba di Arab Saudi Dibolehkan Ibadah Umrah
Sementara itu, setelah melalui negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi, jemaah umrah asal Indonesia yang sudah berada di tanah suci bisa melanjutkan ibadah seperti biasa termasuk berziarah ke Madinah.
Kabar tersebut disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Dilaporkan Antara, jemaah umrah dari Indonesia sudah mendarat dengan pesawat Saudia Airlines sekitar pukul 7.25 waktu Arab Saudi, Kamis 27 Februari 2020.
Sementara wisatawan pemegang visa non-umrah yang terlanjur mendarat di bandara Arab Saudi akan menjalani pemeriksaan soal aktivitasnya selama dua minggu terakhir. Terutama ingin diketahui apakah pernah bepergian ke negara-negara yang terpapar virus menakutkan itu.
Sementara, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memfasilitasi kepulangan para calon jamaah umrah yang sudah terlanjur berada di bandara Indonesia. Mereka harus dipulangkan ke daerah masing-masing.
Seperti diberitakan, Kerajaan Arab Saudi memutuskan melarang warga dunia melakukan ibadah umroh untuk menekan penyebaran virus corona COVID-19.
Larangan itu mulai berlaku Kamis 27 Februari 2020 ini hingga waktu yang tidak ditentukan. Namun otoritas kesehatan Arab Saudi akan terus mengevaluasi keadaan.
Meski begitu Pemerintah Arab Saudi menyatakan larangan itu hanya bersifat sementara sampai wilayah tanah suci tersebut dinyatakan aman dari COVID-19.










