Arab Saudi Buka Umrah Jemaah Luar Negeri Sudah Divaksin Mulai Besok 9 Agustus 2021

Arab Saudi Buka Umrah Jemaah Luar Negeri Sudah Divaksin Mulai Besok 9 Agustus 2021

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Arab Saudi buka umrah jemaah luar negeri sudah divaksin mulai besok 9 Agustus 2021. Kabar baik datang dari otoritas pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, Negeri Minyak itu akan menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksinasi mulai besok, Senin 9 Agustus 2021. Adapun kapasitas jemaah umrah dibatasi maksimal dua juta orang per bulan.

Sudah sekitar satu setengah tahun Arab Saudi tidak menerima jemaah dari luar negeri. Pengumuman tersebut dilaporkan kantor berita setempat Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu 8 Agustus 2021 pagi

Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung dari luar negeri ke masjid mereka dengan tetap menjaga protokol pencegahan Covid-19.

Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, jemaah haji domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama permintaan umrah mereka.

“Jemaah wajib sudah divaksinasi, termasuk dari negara Arab Saudi. Dilanjutkan proses karantina pada saat kedatangan,” imbuh laporan itu.

Umrah, kegiatan ziarah ke dua situs paling suci Islam yang dilakukan setiap saat sepanjang tahun. Kegiatan tersebut sebelumnya dibuka kembali pada Oktober 2020 lalu untuk para jamaah usai akhirnya ditutup lagi menyusul kasus Covid-19 yang meningkat dalam pandemi.

Dikutip dari Al Arabiya via detikcom, Minggu 8 Agustus 2021, penerbitan izin dilakukan melalui aplikasi mobile Eatmarna dan Tawakkalna di tengah sistem terintegrasi layanan dan tindakan pencegahan, yang diambil Kerajaan Arab Saudi untuk keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan umrah dan ziarah.

Wakil Menteri Haji Dr Abdul Fattah Mashat menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya guna menerapkan mekanisme lingkungan aman Covid-19 bagi para jemaah.

Mashat menambahkan, jumlah penumpang bus tidak akan melebihi 50 persen dari kapasitas bus dengan tetap menjaga jarak aman di dalam bus, menyediakan alat sterilisasi, dan memastikan izin jemaah yang dikeluarkan aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna sebelum menaiki bus.