Trauma, Wali Kota Makassar Tunda Teken Surat Keputusan Proyek PSEL

Trauma, Wali Kota Makassar Tunda Teken Surat Keputusan Proyek PSEL

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menolak untuk menandatangani surat keputusan (SK) proyek Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) meskipun pemenang tender telah ditentukan.

Danny Pomanto, sapaannya, beralasan ada rasa traumatik yang dia alami sebelumnya terkait tanda tangan yang dapat digunakan untuk menyeretnya ke ranah hukum. Dia merasa trauma karena sebelumnya dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait SK Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Saya trauma tanda tangan. Saya bisa dikriminalisasi terkait SK. Saya trauma terkait SK PDAM," ucap Danny Pomanto, Sabtu, 15 Juli 2023.

Danny juga menekankan perlunya kehati-hatian saat ini karena telah memasuki tahun politik. Oleh karena itu, dia menyatakan penandatanganan SK proyek PSEL hanya akan dilakukan setelah menerima surat rekomendasi dari panitia lelang.

"Jadi, saya tidak akan menandatangani jika tidak ada rekomendasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Danny menjelaskan bahwa proyek PSEL termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang cukup rumit untuk dilaksanakan. Dia menyebut bahwa beberapa kota di Indonesia mengalami kendala dalam proyek serupa karena adanya regulasi yang berbeda-beda.

Namun demikian, Danny mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menemukan formula yang baik sehingga proyek ini dapat berjalan sampai tahap ini.

"Ini adalah tender yang dilakukan dengan cara yang aman, kecuali penandatanganan SK. Karena saya trauma," tambah Danny.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, enggan membocorkan pemenang tender proyek PSEL. Dia menjelaskan bahwa pengumuman resmi mengenai pemenang tender akan dilakukan melalui laman website resmi Pemerintah Kota Makassar, yakni makassarkota.go.id.

Ferdy mengungkapkan, saat ini panitia lelang sedang berusaha mendapatkan rekomendasi dari beberapa pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Setelah semua aspek itu lengkap, maka pengumuman akan dilakukan," jelas Ferdy.

Meskipun pengumuman pemenang tender masih ditunda, Ferdy menegaskan bahwa proses lelang berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti. Meski belum ada tanggal pasti, dia menyatakan bahwa pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Ferdy menjelaskan, setelah pemenang tender ditetapkan, proses groundbreaking PSEL di Kota Makassar diharapkan dapat dilaksanakan enam bulan setelahnya.

Meskipun pengumuman pemenang tender mengalami penundaan, Ferdy menjamin bahwa upaya terus dilakukan untuk tetap mengejar target tersebut agar investor mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk melalui bantuan BLPS fisik dan pemenuhan persyaratan pemilihan listrik sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018.

"Pada saat pemerintahan Jokowi ini, proyek PSEL sudah diakui oleh negara sehingga mendapat dukungan APBN dari pusat," jelas Ferdy.

Terdapat tiga calon investor yang telah lolos pada tahap tiga besar proyek PSEL pada 22 Mei 2023. Namun, Ferdy enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal ini. Proyek PSEL ini memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp 2 triliun.