Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024, Surya Paloh: Pemilu Tidak Boleh Tertunda, Kecuali Keadaan Sangat Terpaksa

Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024, Surya Paloh: Pemilu Tidak Boleh Tertunda, Kecuali Keadaan Sangat Terpaksa

LA
Lilis Adilah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, menolak usulan menunda pemilu 2024. Surya Paloh mengatakan tidak boleh ada kepentingan diatas penundaan pemilu dan dia meyakini Indonesia mampu melaksanakan pemilu sesuai dengan aturan konstitusi.

Surya Paloh kemudian menegaskan jika tidak ada alasan menunda pemilu kecuali keadaan yang sangat terpaksa seperti terjadi perang atau bencana yang terjadi disekitar kita, maka pemilu baru

Selain itu, dia juga mengatakan Indonesia adalah bangsa yang besar dengan pemikiran yang besar pula sehingga harus mengutamakan kepentingan nasional daripada urusan lainnya.

“Kalau masalah penundaan (Pemilu) jangan tertunda, kita bangsa yang besar, melahirkan pemikiran-pemikiran yang besar dan kita memiliki pemimpin yang besar. Nasdem harus menempatkan posisinya seperti itu, kepentingan nasional lebih hebat”, kata Surya Paloh, dikutip dari laman Republika, Senin 28 Februari 2022

“Jadi dalam masalah penundaan pemilu itu kalau amat-amat terpaksa, kalau perang terjadi barangkali disekitar kita ini, atau ada bencana alam yang luar biasa terjadi, ada hal-hal lain yang diluar kendali kita, maka kita tunda saja pemilunya”, katanya lagi.

Seperti diketahui, belakangan isu penundaan pemilu ramai diperbincangkan publik karena dalam isu yang beredar, pemilu diusulkan untuk ditunda selama satu atau dua tahun kedepan.

Sebelumnya Partai PKB pertama kali mengusulkan penundaan pemilu 2024 yang disampaikan oleh Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin karena alasan Indonesia saat ini sedang dalam tahap pembangunan dan tidak boleh kehilangan momentum pembangunannya.

Sejalan dengan itu, Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan juga menyatakan persetujuannya dengan alasan Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 sehingga pemerintah harus fokus membenahi dampak dari pandemi ini.

Meskipun demikian, Surya Paloh tidak menyetujui alasan Parpol yang memberikan dukungan terhadap penundaan pemilu 2024 karena dinilai bukan sebuah alasan kuat untuk menunda pemilu.

Surya Paloh kembali menegaskan jika segalanya berjalan dengan baik, pemilu tidak boleh ditunda apalagi pemerintah saat ini memiliki prestasi besar dalam hal penanganan kasus Covid-19

Apalagi, lanjutnya, pemerintah juga telah merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan sudah disepakati serta telah ada undang-undangnya. Artinya, kata dia, tidak ada alasan untuk menundah pemilu.