Terkini.id, Jakarta – Meski Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah memberikan klarifikasi soal anologi suara azan dengan gonggongan anjing, namun Gus Yaqut tetap dinilai diduga telah menistakan agama.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif yang mengaku telah mempelajari video perbandingan antara kalimat azan.
Slamet juga mengungkapkan pihaknya telah berbicara dengan pakar hukum dan bahasa terkait komentar Yaqut, termasuk menghubungi pakar IT Roy Suryo.
“Kami sudah mencermati sudah melihat, mempelajari video perbandingan antara kalimat azan,” kata Slamet di sela-sela Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenang, Jakarta Pusat, seperti yang dikutip dari Suaracom. Jumat, 4 Maret 2022.
Menurut dia, konsultasi tersebut mengungkapkan bahwa Menteri Agama Yaqut dituduh melakukan penistaan agama dengan pernyataannya.
“Dan patut diduga penisaan agama yang harus diproses. Harus diproses ya,” tuturnya.
Menteri Agama Yaqut baru-baru ini menjelaskan sebuah pernyataan yang ditafsirkan sebagai membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
Gus Yaqut menyatakan bahwa ia memberi perintah agar sesama pemeluk agama tidak sewenang-wenang dalam memperlakukan pemeluk agama yang berbeda.
Gus Yaqut mengklarifikasi bahwa pernyataan itu dibuat untuk memastikan bahwa suara azan yang disiarkan oleh toa atau pengeras suara tidak mengganggu non-Muslim.
“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ungkapnya.
Banyak orang yang salah membaca pernyataan Gus Yaqut beberapa waktu lalu, ujarnya. Ia mengaku telah menerima masukan bahwa selama ini masyarakat dapat menahan suara adzan.
Lebih lanjut, menurut Gus Yaqut, banyak penolakan dari masyarakat yang bukan Muslim. Sayangnya, judul berita tersebut salah mengartikan pesan kerukunan sehingga manusia tidak saling mengganggu, dan tidak tersampaikan dengan benar.
“Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ucap politikus PKB itu.










