Toko Berkah Supermarket Terganjal Regulasi, Danny Pomanto: Saya Mau Bikin Amnesti IMB

Toko Berkah Supermarket Terganjal Regulasi, Danny Pomanto: Saya Mau Bikin Amnesti IMB

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Toko Berkah Supermarket yang beralamat di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar telah menghelat soft launcing pada 9 April 2021.

Toko tersebut hadir di tengah pandemi dengan membawa konsep sehat, aman bagi pengunjung dan karyawan. Salah satunya, tidak menggunakan pendingin ruangan (AC).

Hampir seluruh kebutuhan pokok sehari-hari seperti makanan dan minuman telah tersedia di Supermarket Berkah.

Namun belakangan, Dinas Perdagangan Kota Makassar menemukan bahwa toko Berkah belum memiliki sejumlah dokumen perizinan dalam menunjang aktivitasnya.

Owner Toko Berkah Hadi Salimin mengatakan sejak awal pihaknya patuh pada aturan pemerintah kota. Ia mengatakan telah melengkapi seluruh persyaratan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar.

Tokoh Berkah telah mengantongi Surat Izin Perdagangan Menengah Nomor: 503/000247/SIUPM/7/DPM/PTSP.

Selain itu, telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) 0220100721278 yang telah ditertibkan melalui sistem OSS, begitu pun dengan Izin Usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Hal itu merupakan seluruh persyaratan dari PTSP.

Namun belakangan, Pihak PTSP melayangkan surat teguran kepada toko Berkah berdasarkan temuan Dinas Perdagangan. Hadi mengaku kaget lantaran sudah memenuhi seluruh persyaratan dari PTSP.

Perizinan toko Berkah dinilai tidak sesuai dengan klasifikasi jenis kegiatan usahanya yakni sebagai toko swalayan (modern) berdasarkan temuan Dinas Perdagangan Kota Makassar.

"Sebelumnya tidak ada masalah, kami pikir seluruh urusan terkait dengan perizinan ada di PTSP sebagai satu pintu. Tapi belakangan kok jadi masalah," kata Hadi Salimin, Kamis, 9 September 2021.

Ia mengatakan saat melakukan pengurusan di PTSP tak pernah ada izin toko swalayan modern yang diminta.

"Kami lewat satu pintu di PTSP, harusnya seluruh pelayanan sudah ada di situ," ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya patuh dan taat mengikuti seluruh persyaratan. Di sisi lain, Hadi meminta pemerintah kota juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Plt Dinas Perdagangan Kota Makassar mengatakan Arlin Ariesta mengatakan dirinya baru menjabat dan berkomitmen melakukan perbaikan-perbaikan soal perizinan ke depan. Ia mengatakan kehadiran pemerintah untuk memberi kemudahan kepada pelaku usaha.

"Jadi di sana (PTSP) dia staf yang keluarkan izin, dia juga yang pergi periksa. Rekomendasi itu ada pada dinas-dinas terkait," kata Arlin.

Ia mengatakan hal itu menjadi perhatian Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan melakukan resetting pemerintahan. Arlin mengatakan akan melakukan perbaikan struktur, personil, fungsi, dan budaya dalam menjalankan pemerintahan.

"Kita akan utus orang di PTSP, ini untuk menyinkronisasikan segala rekomendasi di Dinas Perdagangan dengan PTSP. Biar tidak ada lagi pengusaha yang mengeluh," ungkapnya.

Sebelumnya, Arlin mengatakan prioritas Dinas Perdagangan Kota Makassar saat ini ialah melakukan pendataan ulang terhadap karyawan toko dan UMMK. Ia mengatakan pihaknya fokus pada penanganan pandemi Covid-19 di sektor perdagangan.

"Saya mau fokus melakukan pendataan karyawan toko, pelaku industri kecil dan menengah," kata dia.

Arlin menuturkan pihaknya berfokus pada kesehatan masyarakat di tengah pandemi. Hal itu, kata dia, merupakan langkah menuju peningkatan ekonomi.

"Saya bilang jangan dulu fokus urus izin usaha orang, yang dicari berapa orang sudah vaksin di tempat usaha itu. Sudah vaksin atau belum," ungkapnya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan ini berpesan kepada seluruh pelaku usaha terutama di bidang toko modern dan Industri kecil dan menengah agar memastikan seluruh karyawannya melakukan vaksinasi 100 persen.

"Itu akan memberi kepercayaan dan menghilangkan rasa takut saat masyarakat akan belanja," tuturnya.

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 di Kota Makassar tak bisa dikerjakan secara sendiri-sendiri. Ia mengatakan pandemi adalah masalah bersama.

"Kita harus bergandengan tangan, tidak bisa hanya pemerintah yang bergerak. Kita harus melawan Covid-19 secara bersama," tukasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Aziz mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok soal amnesti IMB di Makassar. Hal itu memberi kemudahan terhadap pelaku usaha.

Terkait dengan kasus toko Berkah, ia mengatakan akan mengkaji hal tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku usaha sudah sangat terdampak dengan kehadiran pandemi Covid-19.

"Kami ingin memberi kemudahan terhadap orang yang mau berusaha di Kota Makassar. Ini sesuai dengan visi-misi Wali Kota Makassar," ucapnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan mengeluarkan kebijakan soal amnesti IMB di Makassar. Hal itu sebagai upaya untuk membangkitkan semangat pelaku usaha.

"Saya mau bikin amnesti IMB dan kita kasih insentif. Kalau dia melapor kita beri 50 persen," ungkapnya.