“Untuk menjaga jemaah tetap sehat dan mencegah atau memperburuk kekambuhan,” ujarnya.
Dari sisi kapasitas tenaga kesehatan, dilakukan melalui penguatan formasi 30, dimana setiap 30 jemaah paling risti di masing masing kloter harus selalu didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter.
Selain itu, juga adanya screening atau pemeriksaan ulang serta kontrol rutin bagi jemaah haji risti di tiap tiap kloter.
dr Budi berterima kasih kepada Kementerian Agama atas kerjasama yang baik di lapangan, sehingga penyelenggaraan kesehatan selama operasional haji berjalan dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar kerjasama yang baik dapat terus terjalin sehingga angka kesakitan dan kematian jemaah dapat terus terjaga.
“Jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, ini sesuai dengan yang kami prediksikan. Mudah mudahan dengan kerjasama berbagai pihak angka 1 per mil bisa kita jaga,"tutupnya. (suara.com jaringan terkini.id).










