Terkini.id, Jakarta - Terjawab sudah! Mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis 12 Oktober 2023 malam, sehari sebelum dipanggil.
Sebagaimana diketahui, SYL ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penangkapan dinilai janggal oleh kuasa hukum SYL, karena mereka merasa sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk diperiksa pada Jumat 13 Oktober 2023.
Mengutip suara.com jaringan terkini.id, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, penangkapan harus mereka lakukan lantaran SYL pernah dikabarkan menghilang saat perjalanan dinas ke Eropa, bertepatan dengan rangkaian penggeledahan yang digelar KPK.
"Kita flashback ke belakang, pada saat penetapan sebagai tersangka. Pada saat itu yang bersangkutan itu sedang berada di luar negeri dan dijadwalkan untuk kembali pada tanggal 1 Oktober 2023, kalau tidak salah. Silahkan di koreksi. Kemudian itu tidak ada kabar, dan sebetulnya kami juga menjadi khawatir karena hal tersebut,"urai Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat kemarin.
Pertimbangan lainnya, kata Asep adalah saat melakukan penggeledahan, KPK juga menemukan adanya upaya perusakan dan penghilangan barang bukti.
Tak hanya itu, disebut Asep, saat menangkap, mereka menemukan pesan di alat komunikasi SYL yang mengarahkan untuk tidak penuhi panggilan penyidik pada Jumat 13 Oktober 2023.
"Dan setelah dilakukan penangkapan, diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu, tidak akan menghadiri panggilan di hari ini," katanya.
Lantaran itu, Asep mengemukakan, KPK berusaha mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya polemik.
"Jadi tentunya apa yang kami lakukan adalah, kami ingin penegakan hukum tindak pidana korupsi ini berjalan secara lancar, secara benar,"tuturnya.
"Karena memang juga lebih cepat penanganannya akan lebih baik dan akan mengurangi polemik yang terjadi selama ini,"tandasnya. (suara.com).










