Terkesan Dipaksakan, Pembangunan Jalur Pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga Terancam Mangkrak

Terkesan Dipaksakan, Pembangunan Jalur Pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga Terancam Mangkrak

K
TD
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Sejak awal pembangunan jalur pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga terkesan dipaksakan. Pembangunan tersebut ditarget rampung hanya dalam waktu 2 bulan lebih.

Saat ini pembangunan jalur pedestarian tersebut terancam mangkrak. Sebab, progres pembangunan pada tahap 1 hanya rampung 250 meter.

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan pihaknya terus mendorong agar proyek prestisius ini bisa dikebut.

"Kalau ada lahan yang tidak clear maka itu tidak bisa kita paksakan. Satu hal yang penting yaitu kesadaran kita semua bahwa ini proyek kita bersama," kata Rudy, Rabu, 16 Desember 2020.

Rudy mengatakan masih banyak yang beranggapan proyek tersebut tidak begitu memberikan efek bagi pembangunan di Kota Makassar.

Menurutnya, proyek itu akan menjadi daya tarik investasi dan pariwisata.

"Kalau itu terjadi yang rasakan kita juga, UMKM tumbuh dan kita harapkan masalah kesenjangan sosial bisa berkurang," ujarnya

Saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, dan PT Nindya Karya selaku kontraktor terus berkomunikasi dalam mencari solusi agar proyek ini bisa tuntas.

Rudy mengatakan PT Nindya Karya dipastikan bakal dikenakan denda jika proyek senilai Rp120 miliar ini tidak tuntas sesuai kontrak kerja.

"Aturannya kan cukup jelas, kalau tidak tuntas akan didenda," ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Makassar, Ansuard mengatakan ada tiga tahap pengerjaan proyek. Tahap pertama sedang berjalan dengan anggaran sekitar Rp120 miliar.

"Karena ada juga yang dari titik nol (Danau Tanjung Bunga sampai jembatan Barombong). Itu masuk bagian dari tahapan itu. Dan kalau kita estimasikan proyek ini butuh Rp600 miliar," jelas dia.

Ansuard menjelaskan, pelebaran jalan dan pembangunan jalur pedestarian membuat jembatan yang dilalui pengendara mesti diperlebar. Termasuk jembatan Barombong.

"Otomatis diperlebar mengikuti bentuk dari jalan yang sudah diperlebar," terangnya.

Desain untuk mega proyek jalur pedestrian itu memang telah direncanakan terbentang mulai dari area Jembatan Barombong hingga ke Jalan Penghibur.

"Sementara kita baru bangun yang tahap pertama dari Danau Tanjung Bunga sampai di sekitar Holywings," pungkasnya.

Sejak Awal Dewan Tolak Jalur Pedestarian Tanjung Bunga

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menentang proyek pedestarian Jalan Metro Tanjung Bunga. mereka meminta pemerintah kota menghentikan proyek tersebut.

Anggota Komis B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menilai proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga bukan hal yang sifatnya mendesak.

Terlebih, pemerintah kota belum memiliki alas hak pedestarian Jalan Metro Tanjung Bunga. Saat ini, kata dia, baru surat pernyataan yang dikantongi pemeritah.

“Saya sudah tanya orang ULP. Apakah boleh membangun diatas lahan yang tidak punya alas hak, ULP jawab tidak bisa. Kemudian, apakah ada alas haknya, ULP jawab tidak tahu. Ketidaktahuan itu saya anggap tidak ada,” kata Hasanuddin.

Sebab itu, ia menilai proyek prestisius tersebut harus dibatalkan.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH menyebut, pihaknya telah membuat rekomendasi untuk menolak pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga sejak Juni lalu.

“Komisi C telah mengeluarkan rekomendasi penolakan proyek Metro Tanjung Bunga,” jelas Nurhaldin, Jumat, 9 Oktober 2020.

Nurhaldin mengatakan, kawasan Metro Tanjung Bunga dibagi atas 8 sertifikat hak milik yang punya lahan. Sementara, kata dia, 5 di antaranya telah menyerahkan surat kerjasama.

“Bagaimana mau disupport kalau alas hak belum kita punya. Sama'ji kalau kita bangun rumahnya orang tapi orang itu tidak mau beri sertifikatnya,” ungkapnya.

Sebab itu, Nurhaldin menilai anggaran sebesar Rp127 miliar yang dialokasikan untuk pedestarian tersebut untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.

“Kita harus membahas pasca Covid-19 seperti apa. Uang sebesar itu bisa kita bantu pelaku UMKM,” kata Nurhaldin.