Terkini.id, Jakarta - Munculnya desakan yang meminta pemerintah membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuai sorotan banyak pihak belakangan ini.
Diketahui, desakan tersebut mencuat setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah.
Menanggapi kegaduhan desakan pembubaran MUI itu, melalui akun Twitter pribadinya, Menkopolhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak terjebak dengan isu berbau provokasi.
"Jangan memprovokasi memgatakan bahwa Pemerintah via Densus 88 menyerang MUI. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas petistiwa," cuit Mahfud MD, mengutip Berita Politik RMOL, Sabtu 20 November 2021.
Penangkapan tiga terduga teroris, kata Mahfud, adalah tindakan personal. Hal ini kemudian tidak bisa disimpulkan pemerintah ingin mendiskreditkan MUI dengan penangkapan ulama.
"Teroris bisa ditangkap dimanapun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lainnya. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, bisa dituding kecolongan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini desakan pembubaran MUI kian ramai dengan adanya tagar #BubarkanMUI yang sempat trending di media sosial.
Hal tersebut menyusul setelah Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga ulama yang diduga terlibat aksi terorisme yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).










