Tempat Ibadah Ditutup dan Klub Malam Diizinkan, Ketua AUHM: Banyak Masyarakat Salah Paham

Tempat Ibadah Ditutup dan Klub Malam Diizinkan, Ketua AUHM: Banyak Masyarakat Salah Paham

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Keputusan pemerintah menutup seluruh tempat ibadah di Kota Makassar menuai polemik dari sejumlah kalangan. Keputusan tersebut dinilai tak adil dan diskriminatif.

Pasalnya, klub malam, karaoke, diskotik, pijat atau refleksi dan tempat hiburan di hotel diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 Wita.

Hal itu merujuk pada Instruksi Mendagri No 17 Tahun 2021. Kegiatan peribadatan ditiadakan bagi kabupaten atau kota yang berstatus zona orange dan zona merah.

Merespons itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), Zulkarnain Ali Naru pun angkat bicara. Zul, sapaannya, mengatakan jika selama ini diskotik dan klub malam tidak pernah beroperasi.

Menurut Zul banyak masyarakat salah paham sebab menilai THM beroperasi. Jam operasional yang diberikan hingga pukul 17.00 Wita sama saja bagi mereka tidak beroperasi.

Sehingga, kata dia, anggapan mengenai klub malam dan diskotik tetap beroperasi itu tidak benar.

"Banyak orang gagal paham, samaji kalau tutup secara tidak langsung. Operasi pukul 17.00 Wita, sedangkan jam operasional normal kisaran pukul 20.00-21.00 Wita," kata Zul, Rabu, Juli 2021.

Kendati THM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak, Zul mengungkapkan tetap mendukung usaha Pemerintah Kota Makassar dalam menangani Covid 19. Hal itu demi keselamatan warga.

"Kita menghargai apresiasi positif upaya Pemkot. Kalau merasa dirugikan dari intruksi Mendagri, pasti, tapi apa boleh buat kita legowo demi kemaslahatan bersama," tuturnya.

Zul berharap, dengan turunnya tim detektor ke masyarakat bisa membawa angin segar bagi usaha hiburan yang tidak membahayakan banyak orang. Sehingga semua bisa berjalan beriringan.

"Kita AUHM sepakat mengikuti menutup usaha, semoga lepas minggu ini tim detektor turun, kita berharap ada kebijakan yang baik. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan," pungkasnya.