Terkini.id, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti penetapan tersangka terhadap Habib Bahar yang dianggapnya sangat cepat.
Menurut Sugeng, gerak cepat Polda Jawa Barat (Jabar) dalam menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka harus diimbangi dengan penanganan kasus lain yang juga harus gerak cepat.
Seperti dengan menetapkan Denny Siregar sebagai tersangka karena menyebut santri merupakan teroris. Besar harapan Sugeng agar polisi bisa berimbang dalam menangani kasus lain.
“Polisi harus menunjukkan sikap sama, setara, gercep untuk kasus Denny Siregar juga.”
“Bahwa spabila memenuhi unsur pidana dilanjutkan, kalau tidak dihentikan SP3, dan setidak-tidaknya ada sikap transparansi dgn menyampaikan SP2HP pada pelapor,” ujar Sugeng dikutip dari Rmol.id Selasa 4 Januari 2022.
Apalagi, kasus Denny Siregar terjadi di Tasikmalaya yang merupakan wilayah hukum Polda Jabar.
IPW juga menyoroti kasus-kasus lainnya yang diminta untuk diberlakukan gercep seperti saat menahan dan menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.
“Seperti kasus pembunuhan Subang dan kasus tewasnya perempuan pelajar Noven di Bogor yang sudah 3 tahun tidak terungkap,”
“dan juga kasus penganiayaan oleh oknum Brimob DD alias Nando pada 2 warga Bogor yang sudah hampir 2 tahun yang kemudian ditangani oleh Polda Jabar tidak ada kelanjutannya,” terang Sugeng.
IPW mengingatkan kepada Kapolda Jabar untuk memberi atensi atas kasus-kasus tersebut agar tidak muncul kesan Polri hanya sebagai alat kepentingan saja.
“Bila tidak dicopot saja Direskrimum Polda Jabar karena tidak menerapkan Polri Presisi sesuai perintah Kapolri,” pungkas Sugeng.










