Terkini.id, Jakarta – Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan mancanegara. Selain itu, Sandiaga juga menjamin wisatawan akan memperoleh pengalaman yang menyenangkan.
Pernyataan tersbeut dilontarkan terkait dengan adanya beragam kritik terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.
Terutama adanya pasal larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/isttri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
“Selama tiga hari ini (setelah pengetokan palu RKUHP di DPR RI), luar biasa perhatian publik, media, dan netizen terhadap (pasal-pasal dalam RKUHP) khususnya di sektor pariwisata. Semua sudah memberikan opini dan aspirasi, semua kita tampung dan kita berikan klarifikasi bahwa pariwisata Indonesia sangat menghormati tamu karena ini budaya bangsa kita,” katanya saat bertemu Pengacara Hotman Paris yang dipantau dari instagram @sandiuno, Jakarta, Sabtu. Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Ia juga berpendapat bahwa wisatawan dianggap sebagai raja sehingga akan diperlakukan sebaik mungkin karena hak-hak wisatawan di Indonesia sangat dihargai.
Setelah KUHP disahkan, pihaknya mengirimkan tim ke pasar-pasar mancanegara.
Pertama di Australia, sandiaga telah menurukan Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian melaporkan langsung bahwa tidak ada pembatalan yang signifikan terkait kedatangan wisma dari Negeri Kanguru ke Indonesia per Jumat 9 Desember 2022.
Kemudian, di Singapura, Malaysia, dan India belum ada laporan mengenai pembatalan per jumat 9 Desember 2022.
Sementara itu, di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali justru jumlah wisma yang datang mengalami kenaikan.
Terkait pasal hukum di dalam KUHP, Sandiaga juga mengajak berbagai pihak guna bersatu padu sebagai bangsa yang menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka untuk wisatawan.










