Terkini.id, Bali - Sebuah video yang memperlihatkan pasangan suami istri (Pasutri) asal Rusia mengamen di Pasar Tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat viral di media sosial, Jumat, 1 Mei 2020.
Dalam video yang beredar, tampak pasutri ini mengamen sambil menggendong bayinya. Mereka mengamen dengan menggunakan alat musik Accordion.
Adapun identitas pasutri asal Rusia yakni bernama Mikhail dan Ekaterina. Sementara anaknya bernama Serafima yang masih berusia 2 tahun.
Usai video mereka viral di media sosial, pasutri inipun kemudian diamankan di kantor Imigrasi Mataram.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram, Syahrifullah.
Syahrifullah mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, pasutri asal Rusia ini mengamen untuk memenuhi biaya makan sehari-hari mereka di tengah pandemi Covid-19.
"Mereka mengemis, ngamen, dan dapat uang dari warga yang kasihan. Uangnya mereka pakai membeli kebutuhan makan. Kami dapat laporan dan langsung melacak keberadaan mereka," ujar Syahrifullah, dikutip dari kompascom, Jumat, 1 Mei 2020.
Terkait dokumen keimigrasian pasutri tersebut, Syahrifullah mengatakan bahwa dokumen keluarga Rusia ini tak ada masalah.
Namun, kata Syahrifullah, kesalahan mereka adalah mengamen atau bermain musik untuk mencari uang.
"Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran. Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Mataram, pasutri tersebut kemudian diserahkan ke Konsulat Rusia di Bali.










