Terkini.id, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak ingin dana pinjaman PT Pembangunan Jaya Ancol digunakan untuk keperluan Formula E yang diselenggarakan pada Juni 2022 mendatang.
Apabila Ancol nanti kedapatan menggunakan dana tersebut untuk keperluan ajang balapan internasional. Maka tak segan-segan Prasetyo akan melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kalau itu uang pinjam ke Bank DKI sebesar Rp1,2 triliun (digunakan) buat trek Formula E, saya akan laporkan! Saya sebagai pimpinan Dewan kalau di sini, saya laporkan ke Bareskrim, pasti!" ucap Prasetyo ketika rapat komisi B bersama perwakilan Ancol.
Pada kesempatan itu Prasetyo meminta penjelasan dari Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol terkait rincian penggunaan uang pinjaman dari Bank DKI itu. Menurutnya nilai uang triliunan bukanlah uang sedikit.
Rakyat DKI tentu akan menuntut pertanggungjawaban dari penggunaan uang tersebut.
"Kita ini enggak goblok-goblok juga, kok ada satu kebersamaan (berbarengan dengan penetapan sirkuit Formula E) pinjaman uang yang enggak kecil besarnya Rp1,2 T," kata Prasetio Selasa 28 Desember 2021 dilansir dari medcom.id.
Kecurigaan Prasetyo juga diperkuat dengan rencana penggunaan anggaran untuk revitalisasi gerbang timur Ancol. Berdekatan dengan lokasi sirkuit Formula E yang telah ditetapkan.
Pembangunan tersebut menimbulkan tanda tanya di benak anggota Komisi B ini.
"Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol timur untuk apa? Kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E," ujar Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol bersama Bank DKI menandatangani perjanjian kredit investasi dan promosi pemasaran digital pada Senin 20 Desember 2021 lalu.
Adapun rincian kucuran dana yang diterima Ancol terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar. Kredit investasi sejumlah Rp516 miliar peruntukan refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol serta kredit investasi sejumlah Rp334 miliar untuk digunakan revitalisasi dan penataan gerbang timur ancol.










