Penyidik Gakum KLHK, 1 Juli 2022 telah menahan A (44) Tersangka kasus kegiatan mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dengan cara membuka hutan menggunakan alat berat ekskavator
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 15 Juni 2022 telah memutus perkara pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun asal Singapura
Pengelolaan sampah illegal tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai terjadi seperti peristiwa meledak atau runtuhnya Tempat Pengelolaan Akhir di Leuwigajah Cimahi