Pemerintah Republik Indonesia telah resmi melarang perjalanan mudik lebaran mulai mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Tetapi tidak dengan perjalanan wisata yang bisa
Di tengah pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 2021, diketahui kegiatan berwisata rupanya tetap dibolehkan pemerintah dengan catatan mematuhi protokol kesehatan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi