Vanessa Kong dan Ayahnya Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo. Mereka diduga telah menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Terkini.id, Jakarta -- Kasus Indra Kenz terkait aplikasi Binomo masih berlanjut, meski pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polri menjelaskan terkait keterlibatan pacar Indra Kenz yaitu Vanessa Khong, diduga telah menerima aliran uang sebesar Rp 1,1 miliar dari Indra Kenz.