Sebanyak 1,700 tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kota Makassar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Wali Kota Makasssar Moh Ramdhan Pomanto memastikan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) lingkungan pemerintah kota akan cair. "Gaji 13 dibayar, karena gaji 13
Aparatur Sipil Negala (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Makassar terancam tidak menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab, TPP merujuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Munandar mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi Pelaksana Tugas (Plt)