Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 17 Maret 2025.Hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H