Terkini, Soppeng- Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 17 Maret 2025.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Anggaran untuk THR telah disiapkan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Soppeng, DIPA, mengungkapkan bahwa total anggaran THR yang disiapkan mencapai Rp26.853.101.420. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 5.245 ASN, yang terdiri dari 4.101 PNS dan 1.144 PPPK.
"Untuk PNS, total anggaran THR yang disiapkan mencapai Rp22.195.408.539, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp4.657.692.881," jelas DIPA dalam keterangan resminya.
Pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk memastikan penyaluran THR berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.
Dengan persiapan yang matang, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pembayaran THR ini dapat meringankan beban ekonomi ASN dan keluarganya, sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.










