NEWS12 Juni 2022Waspada! Pabrik Pengedar Tahu Berformalin di Bogor Berhasil diamankan, BPOM : Ancaman Penjara 5 tahun, denda Rp 10 miliarPengedar tahu mengandung bahan kimia berbahaya formalin berhasil diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) di dua lokasi, daerah Parung, Kabupaten Bogor, Jumat 10 Juni 2022.
HEALTH11 Juni 20222 Pabrik Tahu Berformalin Ditemukan di Bogor, BPOM: 'Ini Merupakan Temuan yang Cukup Besar' Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menemukan pabrik tahu yang ternyata mengandung bahan kimia berupa formalin.