Media sosial sedang menyoroti surat wasiat yang ditinggalkan oleh dua orang tersangka aksi teror yakni Lukman dan Zakiah Aini. Lukman merupakan tersangka dalam kasus
Roy Suryo, pakar informatika, multimedia, dan telematika membandingkan dua surat wasiat yang disebut milik pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar dan penyerang Mabes