Belakangan ini, jumlah kasus Covid-19 kembali meningkat mengakibatkan pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Terkini.id, Jakarta – Dalam rangka penanganan Covid-19, pemerintah dengan resmi memberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsi Jawa-Bali mulai hari ini, 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 mendatang.
Pandu Riono selaku Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia memberikan pandangannya terkait penerapan kebijakan PPKM yang kembali dilakukan. Menurutnya hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi karena pemerintah sendiri sudah membuka jalur mudik saat lebaran yang membuka perbatasan kegiatan masyarakat. Selasa, 10 Mei 2022.
Libur lebaran telah usai pada Senin 9 Mei 2022 banyak masyarakat yang sudah memulai aktivitas seperti umumnya namun ini tidak berarti bahwa PPKM juga telah usai.
Terkini.id, Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut pemerintah perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa Bali, masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara, kereta api, mobil pribadi,