Pasangan calon (paslon) nomor urut 4 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024, Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin, mengusung visi besar untuk membawa Jeneponto ke arah yang lebih maju
Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka membahas kesiapan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa kampanye hingga pemungutan suara Pilkada Jeneponto 2024.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 4 (Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024 semakin yakin akan mampu mewujudkan janji politik mereka.
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, secara resmi memberikan rekomendasi Model B kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdi.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil memenuhi semua persyaratan untuk mengusung bakal pasangan calon Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdi dan siap mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto.
Empat Ketua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Jeneponto menggelar pertemuan penting pada Minggu, 25 Agustus 2024, untuk membahas strategi dan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) EAM-AAB dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024.
Syafruddin Nurdin, yang telah lama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), secara resmi menyerahkan berkas pengunduran dirinya kepada Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Ashari Fakhsirie Radjamilo (AFR) , seorang tokoh berpengaruh di Kabupaten Jeneponto, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan orang-orangnya untuk mendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Syarif-Qolby, pada Pilkada Jeneponto mendatang.
Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Polres Jeneponto himbau seluruh masyarakat dan para pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran pencalonan hingga berakhirnya pelaksanaan Pilkada serentak.