Aplikasi Binomo, yang kita kenal sebagai platform binary trading option kini telah memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.
Usai penetapan persangka pada Indra Kenz tempo lalu, baru-baru ini Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus binary option platform Binomo.