Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) menemukan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan kesalahan pada hari pencoblosan Pilkada 2024 di Sulsel.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Makassar, Risal Suaib, mengumumkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar pada Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang..