Novel Baswedan yang merupakan penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menumpahkan keresahannya. Pria berusia 44 tahun itu seolah tak Terima dipecat
Polemik penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian memanas. Bahkan berdasarkan pantauan terkini.id, topik penonaktifan Novel kini menjadi pembicaraan hangat
Kabar pemecatan alias penonaktifan penyidik senior Novel Baswedan bersama 74 orang lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai banyak pro kontra. Ada yang setuju
Yusuf Muhammad, pegiat media sosial mengatakan bahwa Novel Baswedan seharusnya senang apabila dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab sebelumnya pernah mengatakan niat untuk
Kabar yang menyebutkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dipecat lantaran tak lolos tes wawancara kebangsaan untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi beredar di publik. Salah
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) mengomentari soal kabar bahwa Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya dipecat karena tak lulus tes