Sebanyak tujuh anggota Serikat Pekerja Cleaning Service Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar mengadu ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar.
Sudah 3 bulan berjalan permohonan menjalankan eksekusi tidak diindahkan, LKBH Makassar (Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) laporkan ketua pengadilan negeri Sungguminasa ke ombudsman
86 orang pekerja cleaning service yang bekerja di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar didampingi LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mengajukan Bipartit
LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) dan Lembaga Metamorfosis hadiri acara Musyawarah Besar III (Mubes) SPCS SHIAM (Serikat Pekerja Cleaning Service Sultan
Upaya Walikota Makassar yang ingin mengubah tanah lahan pacuan kuda Makassar yang terletak di jalan Daeng Tata Raya, Parangtambung, Milik ahli waris Supu Bin