Menteri Pertanian (Mentan) RI Prof Dr H Syahrul Yasin Limpo menghadiri Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke-71 FH Unhas..
Hubungan antara pelaku tindak pidana kejahatan dan korbannya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, oleh sebab itu sanksi yang dikenakan dalam konteks hukum pidana secara realitas harus ditujukan untuk mengembalikan keseimbangan “magis” bagi pihak korban yang terganggu oleh perbuatan melawan hukum.
Undang-undang pidana dalam negeri mengartikulasikan pemahaman yang cukup konkret tentang perilaku korupsi, membuat pemahaman tersebut mengikat semua orang di wilayah nasional, dan dapat menjatuhkan hukuman para pelanggaran..