Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Sulawesi Selatan, Ramlawati Alex, menyampaikan berbagai isu yang dihadapi perempuan di wilayah Sulawesi Selatan kepada Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam sebuah pertemuan penting yang digelar di Kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Pesantren (YPMP) Sulawesi Selatan.
Komnas perempuan dan Komnas Anak kompak mendesak kepolisian untuk tetap melanjutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar. Mereka menilai bahwa pencabutan laporan itu bisa berdampak negatif bagi sejumlah pihak. Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya berdamai usai pencabutan laporan. Lesti dan Billar kini bahkan telah kembali satu rumah meskipun banyak pihak yang tidak menyetujuinya. Salah satunya yakni Komnas Perempuan yang tidak sepakat dengan upaya perdamaian itu. Mereka menilai pencabutan laporan tersebut akan merugikan pihak perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menyebut, adanya pencabutan laporan itu dikhawatirkan bahwa kasus KDRT tidak menimbulkan efek jera pada pihak pelaku. “Kenapa? Karena kita khawatir bahwa di masa yang akan datang, kasus ini KDRT ini bisa berulang. Dan ketika kasus ini tidak diselesaikan secara hukum, ada kemungkinan bahwa tidak ada efek jera terhadap pelakunya,” ujar Veryanto Sitohang, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Pihaknya pun meminta kepolisian untuk melakukan cara lain dalam melanjutkan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. “Karena itu, dalam situasi ini kami berharap bahwa kepolisian memiliki cara lain untuk melanjutkan kasus ini,” tandasnya. Selain itu, Komnas Perlindungan Anak pun juga tidak setuju apabila anak dijadikan tameng untuk membebaskan Rizky Billar. Terkait pernyataan lembaga-lembaga resmi tersebut, pakar hukum, Henky Solihin menilai, Rizky Billar berpeluang kembali melalui proses hukum, bahkan ditahan berdasarkan delik biasa. Meski penyelesaian hukum dengan jalur perdamaian sudah dilakukan, bukan berarti terlapor bisa luput dari hukuman.
Terkait Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang tidak ditahan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kini turut disoroti Budayawan Sujiwo Tejo.
Terkini.id, Jakarta -Laporan mengenai penyelidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri kini resmi diserahkan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Polri.
Komnas Perempuan dalam menyikapi penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mendorong untuk memberikan pendampingan psikologis.
Terkini.id, Jakarta - Ketua Lembaga Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu berikan pernyataan terkait kondisi Putri Candrawathi, Istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J terdapat dugaan bahwa ia melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Cndrawathi. Terkait hal itu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membawa Komnas Perempuan untuk turut mendalami dugaan pelecehan tersebut.
Siti Aminah selaku Komisioner Komnas Perempuan bercerita soal pertemuan yang terjadi antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriani.
Terkini.id, Jakarta -- Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April diperingati berbagai elemen masyarakat, khususnya kaum hawa. Tak terkecuali oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Khusus tahun ini (2022), bahasan Komnas Perempuan akan terkait isu RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).