DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko telah resmi mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan Deli Serdang, Sibolangit, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat diketahui sebelumnya telah mengajukan gugatan 10 orang yang terlibat dalam penyelanggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli
09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020, junto Surat Kementerian Hukum dan Hak
Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar, seorang tokoh Nadhlatul Ulama (NU) dikabarkan mengadakan #DarmizalChallenge yang dimana tantangan untuk meniru aksi Darmizal yang
Partai Demokrat resmi mengajukan gugatan kepada 10 orang yang diduga menjadi penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5
imingi uang untuk mengikuti agenda Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sibolangit, Sumatra Utara, pada 5 Maret 2021. Dilansir dari CNN Indonesia, peserta
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali memanggil saksi peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara untuk membuktikan adanya
kader Demokrat yang menurutnya dipecat tidak jelas. Sementara. Kata ‘yang tertinggal’ adalah kader-kader yang selama ini terbuang atau tidak terpakai karena Agus Harimurti Yudhoyono
Presiden Joko Widodo ternyata tak tahu-menahu perihal terlibatnya KSP Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli, Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh
Juru Bicara sekaligus Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi tangisan Darmizal yang mengaku kecewa terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).