Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2024, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 21 November 2023..
Pemutusan Hak Kerja (PHK) yang menimpa perusahaan start up dan industri digital belakangan kerap terjadi. Efisiensi karyawan menjadi alasan besar yang memengaruhi.
Gubernur Sulawesi Andi Sudirman Sulaiman bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel dan perwakilan Serikat Buruh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2023 dengan kenaikan 6,9 persen.