opryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut tidak pantas dimakamkan dengan upacara kepolisian lantaran dianggap telah melakukan perbuatan tercela.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyiapkan upacara pemakaman kembali Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat secara kedinasan usai dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah tersebut.
Politisi PDI-P Dewi Tanjung kembali berikan komentarnya terhadap keberadaan Bharada E dan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang terlibat kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian menyebut pernyataan Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Salestinus sangat berbahaya dan merugikan Irjen Ferdy Sambo.
Tokoh intelijen yang juga mantan Kabais TNI Laksdya TNI (Purn) Soleman B Ponto menyatakan alibi Irjen Ferdy Sambo yang katanya pergi PCR saat terjadi penembakan Brigadir J, itu malah membuka tabir sendiri, dan itu gampang mengoreknya.
Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Yoshua.