Kabar beredar tentang adanya pengepungan terhadap kapal perang asing yang masuk wilayah Indonesia. Terkait hal itu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan jika kabar tersebut adalah informasi hoax alias bohong.
Inggris telah mengirim dua kapal perang ke Selat Inggris dalam sengketa yang meningkat dengan Prancis atas hak penangkapan ikan. Nelayan Prancis mengatakan mereka dilarang
bukti otentik yang ini diyakini adalah milik KRI Nanggala, sehingga pada saat ini kita isyaratkan dari submiss kita tingkatkan menuju fase subsunk,” ungkap Yudo