Keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Jeneponto mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh pihak Kepolisian dalam mengusut kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Tina'ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, pada 31 Maret 2025 lalu.