Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mempertanyakan transparansi Pemerintah Kota Makassar ihwal perkembangan Covid-19 selama penerapan pembatasan jam operasional. "Kita juga tidak tahu
Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang pembatasan jam malam hingga 9 Februari 2021. Hal itu berdasarkan surat edaran pemerintah kota dengan Nomor : 003.027 26/
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar menghentikan pembatasan jam malam. Hal itu seiring dengan berakhirnya pembatasan jam malam pada Selasa,
Pembatasan jam operasional atau jam malam akan berakhir pada Selasa, 26 Januari 2021, besok. Namun, Pemerintah Kota Makassar belum menentukan langkah selanjutnya. Penjabat Wali
Pengusaha hiburan di Makassar yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) mengeluhkan aturan pembatasan operasional yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar. Ketua AUHM Makassar,
Setelah memberlakukan kembali pembatasan jam malam, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta masyarakat menggeser waktu kongko dari malam hari ke sore hari. Rudy
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta sedikit kesadaran dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ihwal pembatasan jam malam. Diketahui Pemerintah Kota
Pandemi Covid-19 telah mengubah segalanya. Pelaku usaha harus beradaptasi dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mendorong kembali ekonomi yang terdampak Covid-19. Hal itu
Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan imbauan larangan beraktivitas atau berkumpul pada jam malam. Aktivitas usaha pun dibatasi hingga pukul 19:00 Wita. Aturan tersebut berlaku sejak