Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mempersoalkan dugaan kasus pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi kepada kliennya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam laporan itu, Putri menerangkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi di kota Magelang.
Terkini.id, Jakarta – Perihal kasus motif Pembunuhan Brigadir J yang belum terkuat. Kini Ketidakterbukaan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut pun patut dipertanyakan.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo jelas tidak terjadi. Laporan mengenai peristiwa tersebut merupakan laporan palsu. Dan istri Irjen Ferdy Sambo alias Putri Candrawathi terancam dijerat pidana.
Kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah terungkap. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi otak di balik peristiwa ini.
Kasus tewasnya Brigadir J perlahan menemukan titik terang. Bahkan kini terdapat tersangka baru yaitu Irjen Ferdy Sambo. Diumumkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap fakta soal kematian Brigadir J, ia menjelaskan pihak kepolisian tidak menemukan fakta peristiwa tembak menembak.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J terdapat dugaan bahwa ia melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Cndrawathi. Terkait hal itu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membawa Komnas Perempuan untuk turut mendalami dugaan pelecehan tersebut.