Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) 27 Nopember 2024 mendatang, partai politik mulai bergegas untuk mencari figur terbaik yang bakal diusung pada pesta demokrasi yang akan berlangsung serentak di Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.