Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, bersama Kasi Pidum, Kasmawati Saleh, dan jajaran mengikuti ekspose perkara Restorative Justice (RJ) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan secara virtual, Senin, 11 Agustus 2025.