Melalui kuasa hukum, Djamaludin Koedoeboen, Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta sidang tanggapan penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi diundur.
Indra Kesuma atau Indra Kenz mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum di kasus Binomo. Pengacara Indra Kenz, Brian Pranenda sebut dakwaan jaksa terhadap Indra Kenz bukan tindak pidana kejahatan.