BPKH menegaskan dana haji tidak hanya disimpan, tetapi dikelola secara syariah dan profesional untuk menghasilkan nilai manfaat bagi jemaah. Pada 2026, jemaah mendapat subsidi nilai manfaat hingga living cost 750 Riyal Saudi
Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep Riana Jayaprawira mengajak para santri pesantren agar dapat menabung haji sejak masih menempu pendidikan di pesantren.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Universitas Hasanuddin dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menggelar seminar nasional, di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar, Jumat 3 November 2023.
Kritik imbal hasil dana haji BPKH 5,4 Persen, Menag Yaqut: jemaah dirugikan! Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan hasil investasi pengelolaan dana haji yang dikelola