SIDRAP31 Desember 2025
Dihadiri Komisi E DPRD Sulsel, Pemda Sidrap dan BPJS Kesehatan MoU PBPU
Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dr Fadli Ananda menyaksikan penandatanganan MoU antara Pemda Sidrap bersama BPJS Kesehatan Cabang Parepare dalam rencana kerja peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Tahun 2026, Selasa 30 Desember 2025.Kesepahaman juga mencakup perjanjian kerja sama pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Dua Pitue, serta penyerahan sarana OSD BPJS Kesehatan Tanggap Lingkungan Hidup.Penandatanganan dilakukan Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare dr Muhammad Ali di RSUD Dua Pitue.Turut hadir sejumlah anggota DPRD Sulsel, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo, serta Kasdim 1420 Mayor Inf Wahyudi.Tampak pula Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, direktur rumah sakit, kepala desa dan lurah, serta undangan lainnya.Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan program BPJS Kesehatan gratis telah berjalan selama 11 bulan dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 98 persen














