Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral usai mengaku pernah dipenjara karena mengkristenkan banyak orang, lantas dirinya marah-marah atas hukuman yang pernah dialaminya, ia berdalih bahwa Indonesia merupakan negara yang membebaskan rakyatnya untuk beragama.
Ramai di media sosial pernyataan pendeta Saifudin yang menginginkan Kementrian Agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an yang disinyalir menjadi penyebab muslim menjadi radikal.
Aktivis dan pegiat media sosial Mohamad Guntur Romli atau Gun Romli sapaannya, mengungkap bahwa pernikahan beda agama sebenarnya halaman dan diperbolehkan dalam Al Quran.