Terkini.id, Makassar - Seorang pria di China bermarga menuntut perusahaan kondom, Durex, lantaran produk mereka dinilainya tak berfungsi alias rusak. Pasalnya, meski telah menggunakan produk itu sebanyak dua kali selama berhubungan intim namun istrinya tetap hamil.
Seperti diketahui, kondom merupakan alat pengaman untuk menunda kehamilan wanita saat sedang berhubungan intim dengan pasangan.
Kendati demikian, alat pengaman tersebut tak menjadi jaminan bagi wanita untuk tidak hamil saat selesai berhubungan intim.
Dilansir dari World of Buzz, Kamis, 28 Januari 2020, Wang dan istrinya baru mengetahui bahwa kondom yang ia gunakan rusak usai keduanya selesai berhubungan intim.
Sebelumnya, Wang mengaku sudah memiliki dua anak dan tidak ingin menambah lagi. Maka dari itu ia pun memakai kondum Durex tersebut untuk mencegah kehamilan istrinya.
Namun, saat menggunakan produk itu, kondom yang ia gunakan ternyata berlubang. Keesokan harinya, ia kembali menggunakan kondom lain dan lagi-lagi ia menemukan adanya lubang di produk tersebut.
Sebelum menuntut perusahaan produsen kondom itu, Wang terlebih dulu komplain ke pihak apotek tempat ia membeli kondom tersebut. Ia menuding apotek itu telah menjual kondom palsu.
Namun, tudingan Wang dibantah oleh pihak apotek. Akhirnya, ia menuntut perusahaan Durex karena produknya dinilainya rusak.
Wang pun meminta kompensasi ke perusahaan itu karena menjual produk rusak kepada konsumennya.
Pihak Durex pun setuju untuk membayar kondom dan kontrasepsi yang dibeli Wang tetapi mereka menekankan bahwa produk mereka tidak memiliki masalah.










