Terkini.id, Jakarta - Komisi VI DPR diketahui telah menyetujui usulan PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi RON 92 atau Pertamax.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, pun mengatakan bahw keputusan menaikkan harga Pertamax tersebut sudah akan diterapkan pada 1 April 2022 mendatang.
Kendati demikian, kata Erick, Pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan subsidi BBM jenis Pertalite.
Hanya saja, lanjutnya, kini Pemerintah tidak lagi akan memberikan subsidi untuk harga Pertamax sehingga ia pun memohon maaf jika harganya naik.
"Pemerintah sudah memutuskan ya, Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak," ungkapnya, dikutip terkini.id dari Merdeka pada Kamis, 31 Maret 2022.
"Jadi, kalau Pertamax naik, ya mohon maaf."
Ia mengaku rencananya PT Pertamina akan mengumumkan harga terbaru Pertamax pada 1 April 2022 nanti.
Selain itu, Erick juga mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah mengucurkan triliunan rupiah untuk memberikan subsidi harga BBM.
"Tetap tunggu 1 April. Subsidi BBM itu mencapai puluhan triliun."
Sebelumnya diberitakan, Komisi VI DPR menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis RON 92 atau pertamax.
Langkah itu didukung karena harga jual bensin Pertamax yang sudah jauh dari nilai keekonomian.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah dan PT Pertamina untuk segera membahas penyesuaian harga BBM dan LPG subsidi dan nonsubsidi, dikarenakan disparitas harga subsidi dan nonsubsidi yang semakin melebar dan gejolak harga internasional yang tidak menentu.
Selain itu, Komisi VI juga meminta pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan.
Komisi VI DPR mendukung kinerja PT Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM ke seluruh penjuru Indonesia.
Komisi VI meminta Pemerintah menambah kuota solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disertai dengan pengawasan distribusi yang ketat agar tepat sasaran.
Komisi VI DPR meminta ada peraturan yang lebih jelas dari pemerintah terkait pembatasan kendaraan yang bisa menggunakan solar subsidi.
Komisi VI DPT mendesak pemerintah untuk mengubah mekanisme kompensasi solar menjadi mekanisme subsidi sepenuhnya.
Komisi VI DPR mendesak pemerintah untuk segera menetapkan formula harga pertalite yang tidak merugikan PT Pertamina.










