Terkini.id, Jakarta - Kujaeni Tamsil selaku suami Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, angkat bicara terkait istrinya yang muncul di televisi nasional sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua.
Kujaeni Tamsil mengatakan bahwa yang ia tahu selama ini adalah majikan Susi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun Kujaeni Tamsil tidak menyangka ternyata istrinya, Susi, harus bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan komplotannya.
"Saya itu kagetlah. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang itu ada permasalahan apa saya kan kaget," ujar Kujaeni Tamsil, Kamis 3 November 2022.
Berdasarkan pengakuan Susi, Kujaeni Tamsil menuturkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu memperlakukan istrinya dengan baik.
Kujaeni Tamsil berharap selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung, sang istri selalu berkata jujur dan tidak dipenuhi dengan unsur kebohongan.
"Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur," katanya.
"Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kujaeni Tamsil kembali mengingatkan Susi agar tidak takut untuk berkata benar di persidangan pembunuhan Brigadir J.
"Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," tuturnya.
Sebagai informasi, Susi merupakan saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Bharada Eliezer.
Bharada E adalah salah satu terdakwa utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
Terdakwa lainnya dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
Sumber: kompas.com










