Terkini.id, Makassar - Banyak pelaku usaha kreatif di Makassar yang belum mendapat akses informasi hingga bantuan permodalan. Itu menjadi topik penting yang dibahas dalam Sosialisasi Pengembangan Website Direktori dan Kajian Klaster Ekraf, Kamis 17 Juni 2021.
Dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Aston Makassar itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan pentingnya para pelaku usaha kreatif untuk mendaftarkan diri, masuk dalam situs direktori Ekraf.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Hariyanto mengungkapkan, pihaknya aktif menerima aspirasi sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha kreatif.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Eknomi Kreatif Makassar, Rusmayani Madjid, mengimbau pelaku usaha kreatif di Kota Anging Mammiri untuk mendaftarkan usahanya ke situs 'Karaeng' atau ekrafmakassar.id.
Rusmayani mengungkapkan, sejauh ini ada beragam kendala yang dihadapi para pelaku ekraf.
"Sekitar 30 hingga 35 persen usaha kreatif di Makassar belum berbadan hukum, sehingga masih sulit mendapat bantuan.
Selain itu kendala lainnya adalah belum memiliki HAKI, dan usaha kreatif pada umumnya masih menggunakan modal sendiri, dengan penghasilan masih di angka Rp300 jutaan per tahun," ungkapnya.
Olehnya itu, menurut dia, dengan mendaftarkan ke situs Karaeng, pelaku Ekraf bisa terhubung, mendapat kemudahan untuk promosi usahanya, bahkan berpeluang mendapat bantuan hibah.
"Data anda akan terbuka/terhubung untuk seluruh pengguna website dan memudahkan anda untuk mempromosikan Dan memasarkan produk/karya anda.

Jika anda memiliki agenda kegiatan, silahkan posting langsung dalam website.
Kemudian ika anda memiliki rencana kegiatan sifatnya untuk pengembangan Ekraf di Kota Makassar, silahkan ajukan proposal pada fitur yang ada.
Anda akan terhubung Dan dimasukkan dalam group jejaring pelaku ekraf se-Kota Makassar," sebut Rusmayani menyampaikan beberapa manfaat daftar dalam direktori Ekraf tersebut.










